Langsung ke konten utama

Sandiaga Patenkan Hak Cipta OK OCE

Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mematenkan hak cipta OK OCE. Sandiaga ingin program OK OCE tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Ada yang mendaftarkan website, misalnya, mendaftarkan program pelatihan yang belum kita endorse. Kita tidak ingin ada yang menyalahgunakan. Sekarang kan lagi model ada investasi bodong, tiba-tiba disalahgunakan bisa bahaya," ujar Sandiaga seusai penandatanganan dokumen dan hak cipta OK ECE di Assegaf Hamzah and Partners, Menara Rajawali, Jalan Lingkar Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017). Sandiaga mengatakan animo masyarakat sangat besar terhadap program OK OCE yang diusungnya. Ia ingin ada perlindungan hukum yang dapat melindungi peserta program kewirausahaannya tersebut.
"Ini semangat saya untuk masyarakat, saya baru sampai ke bandara di Jepang saja sampai di Harajuku ada yang teriak OK OCE. Ini memang sudah saatnya dipatenkan. Takutnya masyarakat kecewa nanti bila nanti programnya di-hijacked," katanya. Sandiaga juga mengatakan tidak ingin ada personifikasi dalam program OK OCE. Ia ingin program tersebut dapat terus berjalan tanpa mendompleng nama besar Anies-Sandi. "Saya titip pesan, jangan menggunakan nama saya atau Pak Anies. Jangan ada personifikasinya, individu timbul dan tenggelam, tapi gerakan ini harus jalan terus. Saya mau akan lahir Anies dan Sandi lain untuk mampu meneruskan perjuangan," katanya. Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Sandiaga, Rikrik Rizkiyana, mengatakan proteksi dilakukan agar kelangsungan program OK OCE dapat terus terjaga. Dia menyebutkan, melalui hak paten tersebut, ada pengawasan yang jelas dalam menjaga kualitas produk OK OCE. "Pemberian hak paten untuk memberi perlindungan dan menghindari orang yang tidak bertanggung jawab dalam konteks quality control. Karena ini bukan dalam konteks komersil, tapi gerakan," kata Rikrik. Rikrik menjelaskan proses pendaftaran hak paten masih dalam tahap administrasi. Ia menjelaskan nantinya hak paten tersebut akan memproteksi produk dari anggota OK OCE. "Prosesnya sekarang administrasi, nanti akan dilanjutkan ke Dirjen HAKI. Kita ingin agar diproses, baik produk jasa maupun pedagang barang," ujarnya. (fdu/erd)

BERITA ASLI DARI SINI

Komentar